|
[28/12/05 03:36 WIB]
Halo mbak Daysi.
Saya ingin merenov rumah.Meskipun
saya ingin merenovasi total namun
80 % bentuk bangunan lama dipertahankan.
Yang menjadi pertanyaan saya:
1. Apakah saya perlu membuat
IMB baru atau cukup dengan mengubah
IMB yang lama? Seandainya membuat
baru apakah kepengurusannya cukup
hanya sampai tingkat kecamatan?
2. Untuk gambar kerja sebenarnya
terdiri dari apa saja? Karena
gambar kerja yang saya dapat dari
arsitek yg saya pakai hanya terdiri
dari:denah,tampak depan,potongan,denah
atap beserta detail,rencana sloof-tambahan,detail
rolaag,denah kusen dan detail,
denah kamar mandi. Untuk denah
lampu dan pemasangan listrik,
plafon, denah lantai, informasi
bahan dan finising tidak terdapat.
3. Untuk proses pengerjaannya
saya berniat mencari tukang sendiri
dengan sistem borongan. Sedangkan
bahan dan material saya yang mencari
sendiri. Apakah cara ini lebih
baik dari sistem borongan oleh
kontaktor? Dan apakah nanti selama
proses pembangunan arsitek yang
saya pakai berkewajiban mengontrol
proses pembangunan sampai selesai.
Karena terus terang saya membaca
gambar kerja dan tukang yang saya
gunakan belum diketahui kualitasnya
secara langsung. Yang saya takutkan
pengerjaan rumah saya menjadi
tidak rapih dan tidak sesuai keinginan.
Oleh karena itu cara apa yang
terbaik bagi saya untuk proses
pengerjaan.
Demikian pertanyaan saya, mohon maaf
apabila pertanyaan saya terlalu
banyak. Terima kasih sebelumnya.
Regard
-Riva-
Jawab :
Pak Riva,
Batasan untuk pengurusan IMB sedikit
berbeda antara satu daerah dengan daerah
lainnya. Tapi untuk setiap penambahan
maupun pengurangan sebenarnya sudah harus
mengurus IMB, batasan nominalnya +/- Rp
5.000.000, jadi orang atau badan hukum
yang melakukan kegiatan : membuat, mendirikan,
menambah, mengubah struktur bangunan.
Kecuali mendirikan dan mengubah struktur
bangunan yang menurut taksiran <5.000.000
wajib memiliki IMB. Pengurusan IMB barupun
sebenarnya cukup di kecamatan. Tentu saja
lain daerah lain lagi, jika dirasa di
kecamatan "sulit" justru mungkin
pengurusan bisa langsung ke Dinas Perijinan/Tata
kota setempat.
Gambar Kerja
Gambar kerja minimum adalah : denah,
tampak, potongan, dan rencana atap. (Sesuai
persyaratan IMB minimum). Meskipun begitu
banyak pengguna jasa yang hanya memesan
gambar denah dan tampak saja. Gambar tambahan
lain bisa bervariasi. Di daydzign.com
sendiri gambar yang kami berikan yang
dimaksud selain gambar kerja minimum di
atas juga sudah termasuk dengan denah
rencana kusen, denah instalasi air, dan
denah instalasi listrik plus perspektif
eksterior/interiornya. Spesifikasi bahan
bangunan sendiri baru diberikan jika memesan
paket gambar struktural (yang hanya dilayani
bila pelaksanaan konstruksi dilakukan
oleh daydzign.com). Apakah arsitek yang
bapak gunakan termasuk jasa pemborongnya?
Mungkin gambar instalasi air dan listriknya
akan diberikan nanti saat pelaksanaan.
Kalaupun tidak, sebenarnya bapak bisa
menjelaskan pada arsiteknya bahwa bapak
juga menginginkan disediakan gambar instalasi
tersebut. terutama jika bapak menginginkan
desain arsitektural untuk sistem penerangannya,
maupun plafondnya (alias nggak standard2
aja). Dikomunikasikan saja dengan arsiteknya
pak.. :)
Pengawasan
Lebih baik borongan tukang atau borongan
kontraktor tentunya tergantung seberapa
besar waktu dan tenaga yang bisa dan mau
disediakan Pak Riva. Pekerjaan membangun
itu sendiri adalah pekerjaan yang cukup
memeras tenaga dan pikiran, jika budget
cukup dan bapak tidak ingin "mengorbankan"
terlalu banyak waktu dan tenaga, sebaiknya
menggunakan borongan kontraktor, bapak
juga tidak perlu dipusingkan dengan masalah
pembelian bahan, dan pengawasan, ditambah
jaminan kepastian budget meskipun harga
bahan bangunan naik di tengah jalan (jika
kontraktornya profesional). Tapi jika
bapak ingin terlibat langsung dan memang
memiliki waktu cukup luang (setidaknya
dua hari sekali) untuk mengawasi pembangunan
maka lebih hemat jika menggunakan tukang
borongan. Tentu saja pilih tukang yang
dapat dipercaya dan profesional agar hasil
kerja tidak mengecewakan. Dan yang paling
penting adalah memakai mandor/kepala tukang
yang bisa membaca gambar jika kekhawatiran
bapak adalah masalah penerjemahan gambar.
Atau bapak bisa meminta jasa pengawasan
pada arsitek yang bapak gunakan. Jadi
jasa yang bisa diberikan arsitek itu secara
garis besar ada 3: jasa desain arsitektural
(pra-rancangan), jasa perencanaan pelaksanaan
konstruksi (detil struktural dan RAB),
dan jasa pengawasan. Kalau menggunakan
pemborong yang sudah include arsiteknya
maka sejak desain arsitektural sampai
tahap pengawasan akan ditangani oleh arsitek
tersebut.
Selamat merenovasi!
|